Ratusan Driver Ojek Online Demo Soal Kesejahteraan, Pemprov Jateng Ajak Mereka Berdialog

- 8 Maret 2022, 15:45 WIB
Ratusan driver ojek online demo soal kesejahteraan, Pemprov Jateng ajak mereka berdialog.
Ratusan driver ojek online demo soal kesejahteraan, Pemprov Jateng ajak mereka berdialog. /Humas Pemprov Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Sekitar 700 driver ojek online yang tergabung dalam komunitas Driver Online Bergerak Jawa Tengah, mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 7 Maret 2022 .

Aksi ratusan driver ojek online itu direspons pemerintah, dengan mengajak beberapa perwakilan driver online untuk berdialog di dalam Kantor Gubernur.

Mereka langsung menyampaikan aspirasi di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sakinah, dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng-DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani.

Baca Juga: Polda Jateng Bagi-bagi Vitamin dan Uang kepada Tukang Ojol di Pekalongan, Solo dan Banyumas, Ini Tujuannya  

Pada pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan mengatakan, aspirasi yang disampaikan para driver ojol akan ditindaklanjuti dalam dua pekan ini. Pihaknya akan melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator.

“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Nanti minggu ini, segera akan saya panggil aplikator. Kalau memang harus kita ketemu dengan pimpinannya, akan saya lakukan itu. Kalau saya butuh tambahan masukan dari njenengan, saya panggil njenengan,” tuturnya dalam audiensi.

Terkait regulasi, pemerintah provinsi belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Viral Diunggah Ganjar Pranowo di Media Sosial, Kampung Girpasang Kini Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan

Senada disampaikan Sekda Jateng Sumarno. Lantaran regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi penjembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah