UKW Cegah Wartawan Melakukan Anarkisme Jurnalistik

- 8 Desember 2022, 14:20 WIB
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS saat membuka UKW kerja sama PWI dengan PT Semen Gresik di kampus Universitas Semarang (USM).
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS saat membuka UKW kerja sama PWI dengan PT Semen Gresik di kampus Universitas Semarang (USM). /Dok PWI Jateng/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)akan mendorong wartawan bekerja seusai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

UU Pers sesungguhnya adalah tirai preventif agar wartawan tidak terperosok ke dalam kebebasan pers yang tak terkendali, hingga terjadinya anarki jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS saat membuka UKW Angkatan ke-36 hasil sinergitas PWI dengan PT Semen Gresik di Gedung Menara Prof Dr H Muladi SH Universitas Semarang (USM), Semarang, Kamis 8 Desember 2022. UKW akan dilaksanakan dua hari hingga Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Pra UKW PWI Jateng 2022, agar Wartawan Paham Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan PPRA, Apa Itu?

''Kode etik dan UU Pers bukan saja melindungi insan pers dalam tugas dan profesi, dan tapi melindungi kepentingan masyarakat dari terjadinya anarkisme jurnalistik,'' tandas Amir, dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Kamis 8 Desember 2022. 

Dia berharap, para peserta UKW bisa turut memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam UU Pers yang di dalamnya ada unsur keadilan, memperjuangkan kemanusiaan, dan profesionalitas. Karena dengan bekerja sesuai mekanisme yang benar, wartawan akan terlindungi dan dijauhkan dari anarkisme jurnalistik.

Pada kesempatan itu, Amir menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Semen Gresik yang sudah enam kali mendukung kegiatan UKW yang selama ini menjadi mahkota program PWI Jateng. Pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari PWI Pusat berupa penghargaan sebagai penyelenggara UKW terbanyak dalam rentang waktu 2018-2022.

Baca Juga: Kali Ke-6, PWI Jateng Gandeng PT Semen Gresik Menggelar UKW untuk Meningkatkan Profesionalitas Wartawan

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x