Tausiyah MUI Jawa Tengah, Jaga Toleransi dan Kerukunan

- 23 Desember 2022, 21:21 WIB
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg disaksikan Tim Pembahas tausiyah saat menandatangani tausiyah tentang Cuaca Ekstrem dan Nataru.
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg disaksikan Tim Pembahas tausiyah saat menandatangani tausiyah tentang Cuaca Ekstrem dan Nataru. /MUI

PORTAL PEKALONGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, terkait Hari Raya Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Penekanan tausiyah menjaga toleransi dan kerukunan sehingga  suasana perayaan Natal dan Tahun Baru dalam kondisi damai.

Tausiyah Nomor: 03/DP P.XIII/T/XII/2022 Tentang Menghadapi Cuaca Ekstrem, Natal dan Tahun Baru 2023, masyarakat diimbau agar menjaga toleransi, persatuan, persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah dan ukhuwwah basyariyah).   

Baca Juga: Daun Singkong Tak hanya untuk Lalapan, Banyak Manfaat untuk Kesehatan yang Belum Diketahui

Rukun dan damai adalah suasana yang diharapkan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Jangan ada pihak yang memaksakan penggunaan atribut keagamaan yang tidak sesuai dengan akidah masing-masing. Semua pihak harus menjaga harmonisasi, toleransi dan interaksi sosial yang kuat dalam momentum apapun,” pinta Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi yang menandatangani tausiyah tersebut, di Hotel Pandanaran, Semarang,  di sela Seminar Kesehatan Lansia, yang diselenggarakan MUI Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) malam.

Selain Ketum, tausiyah juga ditandatangani oleh Sekum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA, dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Ahmad Izzuddin MAg .

Terlibat pula dalam merumuskan tausiyah, antara lain, Bendahara MUI Jawa Tengah H Agus Sumartono MSi, unsur Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, Drs KH Agus Fathuddin Yusuf, MA, Ketua Komisi Hukum dan HAM Drs KH Eman Sulaeman MH, dan Ketua Komisi Infokom H Isdiyanto, SIP.

Kaitan menyambut Tahun Baru 2023, MUI Jawa Tengah mengimbau kepada  masyarakat untuk tidak berlebihan dan tidak berhura-hura, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Aparat keamanan diharapkan melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan ditengarai dapat mengarah ke perbuatan maksiat.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah