Dinas Arpus Jateng Selamatkan Naskah Kuno Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak

- 9 Maret 2024, 20:26 WIB
Kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Dinas Arpus Jatengg Selamatkan 18 Naskah Kuno
Kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Dinas Arpus Jatengg Selamatkan 18 Naskah Kuno /Ayu Aprilia Ningsih/

PORTALPEKALONGAN.COM - Dinas Arpus Prov Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak melakukan kerja sama dalam upaya penyelamatan naskah kuno di wilayah Kab. Demak. Upaya penyelamatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran di masyarakat, melakukan pendataan dan identifikasi naskah dan melakukan alih media digital.

Kegiatan penelusuran dilakukan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Demak. Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Bapak Agung Hidayanto, Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak telah melakukan penelusuran naskah kuno di beberapa pesantren di Kab. Demak.

Hasilnya, sekarang sudah terkumpul 18 naskah yang sudah siap untuk didata, diidentifikasi dan dialih media digital untuk penyelamatan informasinya. “Naskah kuno mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelamatkannya, baik fisik maupun informasinya untuk kemudian dapat didayagunakan oleh masyarakat”, imbuhnya.

Baca Juga: Cek Sekarang! Perkiraan Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2024 Bagi Siswa di Jateng

Hasil penelusuran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pendataan, identifikasi dan alih media digital oleh tim dari Dinas Arpus Prov. Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Maret 2023 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak. Tim dari Arpus Provinsi Jawa Tengah terdiri dari tiga pustakawan yaitu: A. Budi Wahyono, Ipuk Wahyu Utami dan M. Syaiful Alam.

Dari hasil pendataan dan identifikasi, terdapat 18 naskah dari empat pondok pesantren dan satu koleksi perorangan. Pondok Pesantren tersebut antara lain: Ponpes ad Dimyatiyah, Dusun Bengkah, Desa Wonosekar, Kec. Karangawen (10 eks), Ponpes Darul Ulum, Bulusari, Sayung (1 eks), Ponpes al Ishlah Tembiring, Demak (1 eks), Ponpes Hidayaturrahman, Desa Gebang, Bonang (2 eks), dan koleksi Gus Sholah yang beralamat di Desa Margolinduk, Bonang (4 eks).

Dilihat dari bahan dan keterangan penulisannya, sebagian besar kitab-kitab tersebut ditulis pada pertengahan sampai akhir abad ke-19. “Sebagian besar bahannya dari kertas Eropa berwatermaks dan kertas daluwang, ini kemungkinan besar ditulis pertengahan abad ke-19, bahkan ada yang sangat jelas menyebut bahwa naskah tersebut selesai disalin pada tahun 1849 Masehi dan semuanya masih asli tulis tangan”, tutur Budi W., pustawan dari Dinas Arpus Jateng.

Baca Juga: Tekait Zonasi PPDB dan PPKSP Ini Pernyataan Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti

Dari 18 naskah tersebut, semuanya berisi berisi teks-teks klasik tentang ajaran agama Islam. Ada beberapa judul yang sudah sangat familier bagi kalangan pesantren, antara lain: Kitab Tafsir Jalalain, Kitab Ihya’ Ulumuddin, Kitab Fathul Mu’in, Kitab Bahjatul Ulum dan beberapa Mushaf al Quran. Menurut M. Syaiful Alam, Pustakawan dari Dinas Arpus Jateng, ada salah satu mushaf yang mempunyai iluminasi atau hiasan halaman yang sangat bagus. “Mushaf ini merupakan koleksi Ponpes al Ishlah, Tembiring, Demak), imbuhnya.

Kemudian ada salah satu naskah tentang ajaran tarekat Naqsabandiyah yang berasal dari K.H. Zahid bin K.H. Muhammad Hadi Girikusumo, Mranggen. Keterangan ini terdapat pada awal naskah atau halaman judul “Menariknya naskah tarekat ini tersimpan di Ponpes Hidayaturrahman Desa Gebang, Kecamatan Bonang”, tambah Budi W.

Menurut Ipuk Wahyu, kondisi fisik naskah ini sebagian besar sudah sangat rapuh, banyak lembar-lembar halaman yang sudah terlepas dari jilidannya, tidak besampul, berlubang karena serangga dan kerusakan-kerusakan lain. “Dengan tingkat kerusakan yang tinggi seperti ini, tentunya harus segera diselamatkan baik fisik maupun informasinya. Alih media digital yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara penyelamatan informasinya”, imbuhnya.

Fail hasil media digital ini nantinya akan disimpan oleh Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak dan pemilik naskah. “Ketika nanti fisiknya sudah tidak terbaca, hasil alih media digital ini dimanfaatkan”, tambah M. Syaiful Alam.

Upaya-upaya penyelamatan naskah kuno di Jawa Tengah terus dilakukan. Kolaborasi antara Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perpustakaan di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah bahkan dengan Perpustakaan Nasional RI dan lembaga-lembaga terkait harus terus dilakukan. Ke depannya data-data dan hasil alih media digital naskah kuno di Jawa Tengah diharapkan dapat terkumpul dalam sebuah website untuk bisa diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh para peneliti bahkan masyarakat Jawa Tengah. Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Ibu  Siswati Tri Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada Dinas Arpus Jateng atas kerja sama ini. “Semoga ke depan kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan”, imbuhnya.***

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x