Kasus Perceraian di Jateng, 75 Persen Diajukan Istri, Berikut Cara Pandang Kaum Laki-Laki

4 Juni 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi Perceraian dalam Rumah Tangga. Wow! Mulai Banyak yang Sadar akan Arti Pernikahan, Angka Cerai Turun 10 Persen di 2023 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

PORTAL PEKALONGAN - Ketua Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Jawa Tengah (BP4 Jateng) Dr H Nur Khoirin YD menyatakan kasus percerian di Jateng 75 persen diajukan istri.

"Dulu orang menganggap cerai adalah hak suami. Meskipun istri yang menginginkan, tetapi suami tidak mau menjatuhkan cerai, maka tidak akan terjadi perceraian," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini.

"Kini kondisinya justru berbalik. Beberapa tahun terakhir ini ada trend baru, yaitu istri yang lebih banyak mengajukan cerai dibandingkan dengan suami," kata Wakil Senat Akademik UIN Walisongo Semarang itu.

Baca Juga: Kumpulan Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD MI Persiapan SAS, Sumatif Kurikulum Merdeka Terbaru

Dari sudut pandang perempuan, lanjut Prof Khoirin, tingginya angka perceraian yang diajukan oleh istri, berarti semakin banyak suami yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak suami yang melalaikan kewajibannya melindungi dan menafkahi. Semakin banyak suami yang menghianati cinta suci, sehingga banyak istri yang lari dan memilih hidup sendiri."

Dr Nur Khoirin YD dosen UIN Walisongo Semarang - Ketua BBP4 Jateng - Takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang

Konon ada ungkapan yang berkembang dan dipegangi, “laki-laki kalau mau nakal harus kaya dulu”. Sedangkan perempuan sebaliknya, “jika mau kaya harus nakal dulu”.
Semakin suami sukses dan kaya, maka semakin semakin rawan karena banyak perempuan yang menggoda di sana. Laki-laki yang umumnya jangkauan pergaulannya lebih luas juga mudah tergoda.

Apalagi jika pekerjaannya menuntut harus berpisah jauh dalam waktu yang lama atau yang populer dengan sebutan Long Distance Marriage (LDM), semakin rawan selingkuh dengan wanita lain.

Baca Juga: Materialisme Satu Jalan Menuju Korupsi

Hal ini bisa diatasi dengan komitmen cinta yang kuat sejak awal dan pengamalan ibadah yang baik.

Jika sekarang ini ada banyak istri yang menggugat cerai, maka para suami yang harus introspeksi dan memperbaiki diri.

Cara pandang perempuan sekarang ini sudah berbeda jauh dengan perempuan masa lalu.

Doktrin-doktrin misoginis yang memandang rendah perempuan sudah mulai luntur.

Doktrin seperti suargo nunut neraka katut, suamimu adalah surgamu atau nerakamu, sehingga hidupnya harus mengabdi dan mentaati suami secara mutlak, sudah mulai tidak berlaku.

Karena kedudukan dan peran perempuan setara dengan laki-laki. Dalam berbagai bidang, perempuan lebih maju daripada laki-laki.

Beberapa keluarga justru istrinya yang bekerja dan suami yang di rumah. Maka cara memperlakukan istri juga harus diubah dengan paradigma kesetaraan dan kesalingan.


Cara Pandang Kaum Laki-Laki

Tingginya perceraian yang diajukan oleh istri tersebut, jika dilihat dari sudut pandang laki-laki, maka kesimpulannya tentu berbeda.

Tingginya angka gugat cerai menunjukkan perubahan perilaku istri yang semakin berani dan tidak taat, sebagai dampak dari istri yang semakin mandiri, pendidikan tinggi, dan karena dampak dari teknologi informasi.

Baca Juga: Pembahasan 15 Contoh Soal Sumatif Akhir Semester Genap SAS, PAT Matematika SMP MTs Kelas 7 Kurmer

Dunia modern sekarang ini tidak ada lagi diskriminasi atau perbedaan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam dunia kerja.

Tidak ada lagi doktrin tugas istri sebagai konco wingking (menyelesaikan tugas-tugas rumah), pekerjaannya berkutat antara kasur (melayani hubungan seks suami), sumur (mencuci) dan dapur (memasak).

Era sekarang ini perempuan bebas berkompetisi dan berprestasi di luar rumah. Banyak istri yang melampaui suaminya, baik dalam jabatan yang lebih tinggi maupun gajinya yang lebih besar.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Tagihan Air Melalui Aplikasi DANA! Semua Ada di DANA!

Bahkan banyak sekarang ini suami yang tidak bekerja dan bergantung kepada penghasilan istri. Istri yang mandiri dalam hal ekonomi inilah yang banyak menggugat cerai suaminya.

Kemandirian istri yang kemudian berakhir dengan pecahnya rumah tangga, bisa dilihat daerah-daerah yang menjadi sentra pemasok TKW ke luar negeri, angka perceraiannya meningkat dari tahun ke tahun.

Ada temuan yang menarik, bahwa ternyata guru-guru perempuan yang bergaji juga banyak yang menggugat cerai suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Hal yang disinyalir turut memicu perempuan era sekarang menjadi “rak kenanan” sehingga mudah mengajukan cerai, adalah gerakan kesetaraan gender (gender mainstreaming) dan dampak dari Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Baca Juga: Apa Itu DANA Kaget? Waspada Link Palsu, Begini Cara Membedakannya

Gerakan gender mainstreaming yang tujuan utamanya adalah menuntut keadilan gender, agar tidak ada diskriminasi dalam berbagai peran antara laki-laki dengan perempuan ini, banyak yang dipahami secara berlebihan dan kebablasan.

Para istri mengekpresikan secara salah, kemudian tidak mau melayani suaminya, tidak mau mengurus rumah, tidak mau mengurus anak, dan ingin hidup bebas.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler