UPZ Masjid Kota Tegal untuk Kemakmuran Jamaah

15 Juni 2024, 06:30 WIB
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

Oleh: Ahmad Rofiq

PORTAL PEKALONGAN - TEGAL - Hari ini, Sabtu, 15 Juni 2024 bertepatan dengan Hari Tarwiyah di Indonesia dan Hari Arafah bagi Jamaah Haji yang sudah berada di Padang Arafah, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerjasama dengan BAZNAS Kota Tegal menggelar acara Sosialisasi Pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Masjid) untuk kemakmuran Masjid dan Jamaah.

Saya mendapat kehormatan diundang sebagai Ketua PW DMI Jawa Tengah membersamai ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, untuk memberi suppot dan sekaligus arahan agar pembentukan UPZ Masjid bisa segera dilaksanakan, sebagai tindaklanjut dari kerjasama kolaboratif sinergis mutualistik antara PW DMI dan BAZNAS Jawa Tengah.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara sinergis dan kolaboratif antara DMI dan BAZNAS di Jawa Tengah, dalam rangka membantu amanat pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Salat Idul Adha di MAJT, Berkurban Sapi Limosin Berbobot 1,23 Ton

Visi pengurus masjid adalah “Mewujudkan fungsi Masjid dalam memberdayakan/memakmurkan Masjid guna meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid”.

Visi tersebut dioperasionalkan dalam misi pengurus masjid memiliki tugas pokok yang meliputi:

Pertama: Mengelola Organisasi dan Administrasi Masjid (Idarah);
Kedua : Mengelola Program Kemakmuran Masjid (Imarah); dan
Ketiga : Mengelola Pemeliharaan/bangunan fisik Masjid (Ri’ayah).

Data BPS per-2023 menunjukkan bahwa penduduk miskin di Jawa Tengah masih cukup tinggi, yakni 10,77 persen atau setara 3.791.500 jiwa.

Sementara jumlah masjid di Jawa Tengah di posisi kedua, setelah Jawa Barat, dengan jumlah masjid sekitar 52.382 unit masjid dan mushalla (94.382) buah (per-4/6/2024).

Laman https://www.tegalkota.go.id/ merilis, bahwa Kota Tegal yang terdiri dari empat kecamatan, sebaran masjidnya adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Tegal Selatan.
Kecamatan dengan jumlah masjid paling banyak di Kota Tegal 2024 yang pertama adalah Kecamatan Tegal Selatan. Dengan jumlah umat Islam sebanyak 71 ribu jiwa, di Kecamatan Tegal Selatan terdapat 61 masjid dan 85 mushala.

Baca Juga: Berapa Sih Harga Pasaran Sapi Limousin, Mengapa 'Sapi Sultan' Jadi Hewan Kurban Favorit Jokowi? Ini Jawabnya

2). Kecamatan Tegal Barat.
Di urutan kedua dalam daftar kecamatan dengan jumlah masjid paling banyak di Kota Tegal 2024 adalah Kecamatan Tegal Barat. Berdasarkan data dari BPS Kota Tegal, jumlah penduduk muslim di Kecamatan Tegal Barat sebanyak lebih dari 65 ribu jiwa. Dengan jumlah penganut agama Islam sebanyak itu, di kecamatan ini ada 60 masjid dan 88 mushala.

3). Kecamatan Margadana.
Jumlah penduduk muslim di Margadana hanya 63 ribu jiwa. Namun di Kecamatan Margadana ada 40 masjid dan 85 mushala; dan

4). Kecamatan Tegal Timur.
Terakhir atau bertengger di urutan keempat sebagai kecamatan dengan jumlah masjid paling banyak di Kota Tegal 2024 adalah Kecamatan Tegal Timur. Jumlah penduduk muslim di Tegal Timur adalah yang terbesar di Kota Tegal, yakni mencapai 83 ribu jiwa lebih. Namun demikian, di Tegal Timur hanya ada 31 masjid dan 68 mushala.

Data BPS menunjukkan bahwa di Kota Tegal masih ada warga sebanyak 19.220 jiwa (7,68%) yang masuk katagori miskin, maka kalau ditarik pada masing-masing masjid, masih ada 7.68 persen yang memerlukan bantuan pemikiran dan tindakan kongkrit untuk mengatasi permasalahan kemiskinan mereka, untuk dikurangi syukur bisa dihilangkan. Karena itu, pembentukan dan pengelolaan UPZ berbasis Masjid merupakan suatu keniscayaan.

Tentu untuk ukuran Kota Tegal, angka 19.220 jiwa merupakan angka yang cukup menyita dan membutuhkan perhatian serius. Saya yakin, pemerintah kota Tegal sudah berupaya maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut. Inlah pekerjaan rumah pengurus dan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia bersama dengan BAZNAS Kota Tegal.

Mari kita laksanakan amanat ini sebagai jihad bi l-amwal sebagaimana perintah Allah dalam QS. At-Taubah (9): 41: “Berangkatlah kamu (untuk berperang) baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Ternyata perintah jihad bi l-amwal lebih didahulukan daripada jihad dengan jiwa kita. Selain itu, diksi ayat “yang demikian itu lebih bagimu, jika kamu mengetahui” ini membutuhkan kecerdasan tersendiri untuk memahami dan mewujudkan pelaksanannya.

Bravo Pimpinan PD DMI dan Pengurus BAZNAS Kota Tegal, selamat berjuang dalam memakmurkan masjid dan jamaahnya. Semoga Allah meringankan Langkah dan ikhtiar kita semua. Allah a’lam bi sh-shawab.

*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan Pascasarjana UIN Walisongo, Direktur LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam Sultan Agung, DPS BPRS Bina Finansia Semarang. dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang.***

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq

Terkini

Terpopuler