Kemendikbud Ristek Bagikan Bantuan Kuota Internet untuk 24,4 Juta Pelajar

12 September 2021, 10:03 WIB
Kemendikbud Ristek Bagikan Bantuan Kuota Internet untuk 24,4 Juta Pelajar /Tangkapan layar/Youtube/KEMENDIKBUD RI


PORTAL PEKALONGAN - 24,4 Juta Pelajar menerima bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek.

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek sangat penting sekali untuk para pelajar.

Bantuan kuota data internet sangat diperlukan saat ini karena sekolah dan Univesitas masih melakukan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penerima bantuan kuota data internet yaitu bagi pelajar yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi pada sejak Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: Rutinitas Pagi yang Wajib Kalian Lakukan Agar Jalani Hari dengan Riang, Berdampak Positif Bagi Kesehatan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menuturkan, kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik," ujar Menteri Nadiem Makarim di Jakarta, Sabtu, 11 September 2021.

"Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," ujar Menteri Nadiem Makarim di Jakarta, Sabtu, 11 September 2021," lanjutnya.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Diketahui bahwa pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Baca Juga: Jelang Laga PSIS Semarang vs Persija Jakarta, Inilah Peta Kekuatan Kedua Tim

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Nadiem Makariem mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ternyata Ini Penyebab Rambut Sering Rontok

Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari," kata Nadiem Makariem.***

Editor: Oriza Shavira A

Tags

Terkini

Terpopuler