Alhamdulillah, Kemenag Cairkan Dana Bantuan PIP 2022 Sebesar Rp336 miliar, Segera Cek Rekening!

26 April 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi Alhamdulillah, Kemenag Cairkan Dana Bantuan PIP 2022 Sebesar Rp336 miliar, Segera Cek Rekening! /Pip.kemdikbud.go.id

 

PORTAL PEKALONGAN - Alhamdulillah, jelang Lebaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) cairkan dana bantuan PIP 2022 sebesar Rp336 miliar.

Kemenag mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap 1 tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

Ishom mengatakan, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap 1 mencapai Rp903,470 miliar. Dengan rincian untuk pencairan tahap 1 ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair Sebesar Rp336 M, Siswa Berpotensi Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta

Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar).

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap 1 sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang M Ishom Yusqi dalam siaran pers yang disampaikan Minggu 24 April 2022 di Jakarta.

“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bantuan PIP 2022 Cair Sebesar Rp336 M, Cek Berapa Besarannya?

“Pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.” ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi.

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap 2 setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair, Kemenag: Alhamdulillah Cair Sebesar Rp336 M Untuk 778.195 Siswa Madrasah

Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan.

Masing-masing siswa berpotensi mendapat bantuan sebesar Rp1 Juta tergantung tingkatan sekolahnya.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Kemenag Sudah Cairkan Rp336 Miliar Dana BOS PIP Madrasah Tahap 1

Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2022.***

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler