Alhamdulillah Dana Bantuan PIP 2022 Cair Sebesar Rp336 M, Cek Berapa Besarannya?

- 25 April 2022, 23:24 WIB
Ilustrasi. Alhamdulillah Dana Bantuan PIP 2022 Cair Sebesar Rp336 M, Cek Berapa Besarannya?
Ilustrasi. Alhamdulillah Dana Bantuan PIP 2022 Cair Sebesar Rp336 M, Cek Berapa Besarannya? /Pixabay/Darno Bege/

 

PORTAL PEKALONGAN - Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap 1 dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar mulai di cairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya. ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi

Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap 1 sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang M Ishom Yusqi dalam siaran pers yang disampaikan Minggu 24 April 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair, Kemenag: Alhamdulillah Cair Sebesar Rp336 M Untuk 778.195 Siswa Madrasah

Ishom mengatakan, Total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap 1 mencapai Rp903,470 miliar. Dengan rincian untuk pencairan tahap 1 ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar).

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap 2 setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x