Penetapan Idul Fitri 1443 H, Tunggu Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

26 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi Penetapan hari raya Idul Fitri 1443 H /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Penetapan Idul Fitri 1443 H masyarakat diminta menunggu sidang isbat dari pemerintah.

Beredar kabar Idul Fitri 1443 H jatuh 1 Mei 2022, namun penetapannya tetap pemerintah akan melihat hilal terlebih dahulu.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Baca Juga: Lailatul Qodar: Malam Kemuliaan dan Kunikan Rahasia Keberadaanya

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dilansir Portal Pekalongan dari bimasislam.kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang akan ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Menurut Kamaruddin, di  Indonesia pada 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab,pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,"jelas Kamaruddin.

Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritikan.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Kamaruddin menjelaskan bahwa rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H.

Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qodar, Arab Latin dan Terjemahan Dilengkapi Amalan yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Dalam pertemuan pakar falak MABIMS Kamis, 21 April 2022, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makasar ini menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS yang diharapkan dapat memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap,forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,"ujar Kamaruddin.

Dengan demikian penetapan Idul Fitri 1443 H, tunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama.***

 

Editor: Sumarsi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler