Begini Cara Cek Status DTKS untuk Dapat Bansos dan Daftar KIP

14 Mei 2024, 08:00 WIB
cara cek DTKS /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - JAKARTA - Begini cara cek status DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.

Cara mengecek status di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga wajib dilakukan bagi calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah.

Wajib tahu bahwa DTKS adalah basis data yang memuat informasi faktual tentang kondisi kesejahteraan sosial keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Ini 3 Bansos yang Cair Hari Ini 13 Mei 2024, Sudah Dicek?

DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program-program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengecek status DTKS agar dapat mengetahui apakah kita berhak atas program-program tersebut.

Dari situs cekbansos.kemensos.go.id berikut panduan cara cek status DTKS untuk menerima bantuan.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser.
2. Pilih provinsi tempat tinggal penerima manfaat (PM) dari opsi yang tersedia.
3. Pilih kabupaten tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.
4. Pilih kecamatan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.
5. Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.

Baca Juga: Siap-siap Banjir Bansos di Bulan Mei! Ini 6 Bansos yang Cair


6. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam kolom yang disediakan.
7. Ketikkan empat huruf kode yang terlihat dalam kotak kode yang ditampilkan di layar.
8. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
9. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi.
10.Periksa hasil pencarian yang menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Baca Juga: Contoh Soal IPA Biologi Kelas 10 SMA MA Asesmen Sumatif Akhir Semester atau Penilaian Akhir Tahun PAT Kurmer

Cara Daftar DTKS untuk KIP, KIS, dan Prakerja
Catatan:
Jika tidak menemukan data setelah melakukan pencarian, artinya kita belum terdaftar sebagai penerima manfaat.
Untuk mendaftarkan diri, silakan simak penjelasan lengkap di bawah ini!


A. Pendaftaran Offline
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat di sistem DTKS.

1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Power Cash Livin' by Mandiri dan Livin' PayLater Mandiri, Serupa tapi Tak Sama


2. Setelah terdaftar, dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
3. Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
6. Data yang sudah diinput dalam SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati/wali kota.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Shopee PayLater via Livin' by Mandiri


7. Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati/wali kota kemudian disampaikan kepada gubernur.
8. Gubernur akan meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri terkait.


B. Pendaftaran Online
Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler.
2. Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
3. Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Penerima PKH dan BPNT! Ini Bansos yang Akan Segera Cair Bulan Mei Juni 2024


4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
5. Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
6. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Baca Juga: Honda NX125RX 2024: Skuter Modern dengan Harga Bersahabat!

Demikian cara cek status DTKS. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler