Mulai Senin 26 Juli 2021; Pasar, PKL, Warung, Potong Rambut  Boleh Buka Lagi, Lihat Aturan lengkap Disini

- 26 Juli 2021, 08:38 WIB
Mulai Hari Ini Pasar, PKL, Warung, Potong Rambut  Boleh Buka Lagi, Lihat Aturan Detail Disini
Mulai Hari Ini Pasar, PKL, Warung, Potong Rambut  Boleh Buka Lagi, Lihat Aturan Detail Disini //BPMI Setpres via Twitter @KemensetnegRI//

 

Portal Pekalongan – Mulai hari ini Senin 26 Juli 2021, warung makan, pedagang kaki lima ( PKL ) , lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, boleh buka sampai pukul 20.20 dengan protokol kesehatan yang ketat, menyusul kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agutus 2021.

Para pengunjung boleh makan di tempat atau di warung itu dengan durasi waktu maksimal 20 menit setiap pengunjung.

Adapun pasar tradisional dan usaha kecil yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Kapasitas 684 Orang, Asrama Haji Donohudan Boyolali Dihuni 286 Pasien Covid-19, Begini Pesan Panglima TNI

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Hal itu dimumkan Minggu malam, 25 Juli 2021.

Selain itu, mulai hari ini, para pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain, juga boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu 25 Juli 2021.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x