Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 53 Terduga Teroris, Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah

- 21 Agustus 2021, 08:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /

PORTAL PEKALONGAN - 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia, berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ugal-ugalan dan Tabrak Sejumlah Pengendara Motor, Pengemudi Mobil di Bandung Diamuk Massa

"Dari 53 orang sebanyak 50 orang merupakan Jaringan Jamaah Islamiyah yang diamankan di 10 provinsi"

"Sedangkan yang satu provinsi merupakan jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,"

Ungkap Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.

Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x