Indonesia Mulai Gunakan Mata Uang China Untuk Transaksi Internasional, Begini Penjelasannya

- 7 September 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi mata uang China Yuan. Perdagangan internasional Indonesia-China kini menggunakan mata uang Yuan China dan tak lagi menggunakan Dolar AS.
Ilustrasi mata uang China Yuan. Perdagangan internasional Indonesia-China kini menggunakan mata uang Yuan China dan tak lagi menggunakan Dolar AS. /Foto: Pixabay/moerschy /

PORTAL PEKALONGAN – kebijakan baru terkait system transaksi internasional antara Indonesia dan China menjadi perbincangan ramai yang dibicarakan dalam berbagai media.

Hal tersebut dikarenakan mulai September 2021 Indonesia dan China sudah mulai menggunakan mata uang Yuan sebagai alat transaksi internasionalnya.

Dengan menggunakan skema LCS (local currency settlement), terhitung sejak Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Madrasah di Kota Pekalongan Gelar Simulasi PTM dan PTM Terbatas 11 September 2021, Apa Bedanya?

Hal ini membuat mata uang Dollar AS tidak lagi digunakan dalam transaksi perdagangan antara Indonesia dan China.

Sebagai gantinya, untuk Kerjasama bilateral Indonesia dan juga China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yaitu Rupiah dan juga Yuan.

Hal tersebut merupakan implementasi dari LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan people’s Bank of China (PBC).

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Berikan Kado Umroh Kepada Asisten Pelatih dan Keluarganya

Dikutip oleh portalpekalongan.com pada Selasa, 7 September 2021, Indonesia dan China sepakat untuk melakukan perjanjian Kerjasama meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (Valas) antara Rupiah dan Yuan.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x