Kerja sama tersebut disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan di tandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca Juga: Tak Hanya Belanda dan Jepang, ternyata 4 Negara Ini Pernah Jajah Indonesia
"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka
BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah meninjuk sejumlah Bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bankya telah ditunjuk itulah yang nantinya akan memfasilitasi dalam transaksi dengan Rupiah ataupun Yuan.
Selain dengan China, Indonesia juga telah melakukan Kerjasama LCS dengan negara lain.
Baca Juga: Bukan Hanya Saipul Jamil, Artis-Artis ini Pernah Diboikot Warganet, Siapa Saja Mereka?
Negara tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan Thailand.
BI berpendapat bahwa lkerjasama ini merupakan bagian dari upaya bank sentrak untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi perdagangan internasional.***