Dipanggil KPK terkait Tanah Munjul, Gubernur DKI Anies Baswedan: 'Saya Sampaikan Semua yang Dibutuhkan'

- 21 September 2021, 13:56 WIB
Anies Baswedan tiba di gedung KPK
Anies Baswedan tiba di gedung KPK /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PORTAL PEKALONGAN - Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tanah Munjul, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menyampaikan semua yang dibutuhkan.

Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait tanah Munjul.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan anak menyampaikan semua yang dibutuhkan KPK terkait tanah Munjul.

Baca Juga: Remaja Berusia 12 Tahun Asal Garut Dilaporkan Hilang saat Mendaki Gunung Guntur Jawa Barat

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujarnya sebagaimana dilihat portalpekalongan.com dari pikiran-rakyat.com, Selasa 21 September 2021.


Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul.

Gubernur DKI Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.06 WIB Selasa, 21 September 2021.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan baju dinas dan membawa buku catatan berwarna cokelat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Guberbnur DKI Anies Baswedan datang memenuhi penyidik KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di lingkungan Pemprov Jakarta.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x