Dipanggil KPK terkait Tanah Munjul, Gubernur DKI Anies Baswedan: 'Saya Sampaikan Semua yang Dibutuhkan'

- 21 September 2021, 13:56 WIB
Anies Baswedan tiba di gedung KPK
Anies Baswedan tiba di gedung KPK /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 56: Properti Tari Kuda Lumping, Jaipong, Baksa Kembang

"Saya memenuhi undangan unruk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujarnya.

Guberbnur DKI Anies Baswedan berharap keterangannya bisa membantu penyidik KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tanah Munjul.

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tuturnya.

Baca Juga: Tak Perlu Bongkar, Begini Cara Mudah Membersihkan Kipas Angin dengan Cara yang Praktis

Selain Gubernur DKI Anies Baswedan, dalam kasus tanah Munjul, KPK juga akan memanggil Prasetyo Edi Marsudi.  Yang dimaksud Ketua KPK Firli Bahuri adalah Prasetyo Edi Marsudi SH, Ketua DPRD DKI Jakarta yang menduduki jabatan tersebut sejak 26 September 2014.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tentu sangat memahami terkait program pengadaan lahan, dalam penyusunan program anggaran APBD DKI.

Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2021 yang Humanis dan Simpatik, Polres Semarang Sasar Pelanggar Tata Tertib Lalin da

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah