Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, 36: Buatlah Daftar Hak Anak yang Kamu Dapatkan dari Bacaan

- 21 November 2021, 14:30 WIB
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, 36: Buatlah Daftar Hak Anak yang Kamu Dapatkan dari Bacaan
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, 36: Buatlah Daftar Hak Anak yang Kamu Dapatkan dari Bacaan /Buku Tematik Kelas 5 Kemendikbud

PORTAL PEKALONGAN- Kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD, buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan, adalah materi yang akan kita pelajari di artikel ini, pada pembelajaran 3 sub tema 1 suhu dan kalor.

Adik-adik kelas kelas 5, kita akan belajar mengenai tema 6 kelas 5 halaman 33, 36 ini kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD, mengenai pertanyaan buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan.

Artikel ini akan mengulas kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD pembelajaran 3 sub tema 1 yang bersumber dari buku tematik Kemendikbud revisi 2018, tentang pertanyaan buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 25, 26, 27, 28, 29: Apa yang Dimaksud dengan Lingkungan Alam?

Contoh kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD ini, membantu orang tua mendampingi kalian belajar dari rumah.

Jadi, sebelum melihat kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD ini, alangkah baiknya mencoba mengerjakan sendiri.

Dapat juga bertanya kepada orang tua.

Adik-adik, berikut pembahasan materi tema 6 kelas 5 SD halaman 33, 36.

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 14, 15, 16, 19: Apa Upaya yang dapat Dilakukan untuk Mengisi Kemerdekaan?

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Halaman 13, 14: Tuliskan Ungkapan Pujian yang Tepat

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

Jawaban:

Konvensi: Permufakatan atau kesepakatan

Ratifikasi: Pengesahan dokumen negara

Identitas: Ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri

Diskriminasi: Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara

Eksploitasi: Pemanfaatan untuk keuntungan sendiri

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 14, 15, 17, 18: Tuliskan Sikap yang Sesuai Sila Pertama Pancasila!

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!

Jawaban:

Hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh dan berkembang, dan hak berpartisipasi.

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang (√).

Jawaban:
Hak kelangsungan hidup ()

Hak perlindungan ()

Hak tumbuh dan berkembang ()

Hak berpartisipasi ()

4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?

Jawaban:

Hak kelangsungan hidup: Selalu menjaga kesehatan tubuh dengan makan makanan bergizi.

Hak perlindungan: Mematuhi semua aturan yang ada dalam keluarga

Hak tumbuh dan berkembang: Memanfaatkan waktu dengan bijak untuk bermain dan belaja

Hak berpartisipasi: Menyampaikan pendapat dengan sopan

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 Halaman 12, 14: Tulislah Percakapan Terkait Keadaan Cuaca yang Kamu Alami

Hak-Hak Seorang Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.

Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama.

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat Pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 13, 14, 16, 17, 18, 21: Tanda Tempo Lagu Kupu-kupu yang Lucu

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 36

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lalu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri. Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut untuk membantumu!

Jawaban:

Hak-Hakku sebagai Seorang Pelajar

- Hak yang sama untuk memperoleh pendidikan

- Hak untuk mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan

- Hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

- Hak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan

- Hak mendapat bantuan fasilitas belajar

- Hak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi

- Hak memperoleh penilaian hasil belajar

- Hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal

Hak adalah :

Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita

Adik-adik, itulah contoh kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD halaman 33, 36. Selamat belajar!

Disclaimer: Kunci jawaban ini merupakan panduan bagi orang tua. Siswa bisa bereksplorasi dengan jawaban lain.

Jawaban di atas hanyalah contoh dan tidak mutlak.

Portal Pekalongan tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

Kunci jawaban tema 6 kelas 5 mengenai pertanyaan buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan, adalah materi yang dipelajari pada  pembelajaran 3 sub tema 1 suhu dan kalor,  yang bersumber dari buku tematik Kemendikbud 2018.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Buku Tematik Kelas 5 Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah