Dinkes Kota Semarang Juara 1 IT Kesehatan, Ungguli Dinkes DKI Jakarta dan Kota Bandung

- 29 November 2021, 18:47 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr M Abdul Hakam SpPD.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr M Abdul Hakam SpPD. /Dok Dinkes Kota Semarang


PORTAL PEKALONGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang meraih juara 1 ajang penghargaan Indonesia Healthcare Innovation Awards IV-2021 atau IHIA IV-2021 kategori IT Kesehatan.

Seleksi babak penjurian IHIA-V telah diselenggarakan secara virtual pada 20–21 November 2020 dengan para juri yang berasal dari perwakilan 18 institusi/organisasi termasuk di dalamnya Kemenkes, Kemendikbudristek/BRIN dan LIPI.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr M Abdul Hakam SpPD menjelaskan, urutan juara 1, 2 dan 3 yaitu Kota Semarang, DKI Jakarta, dan Kota Bandung.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Rutin Minum Air Ini Selama 3 Bulan akan Membuat Jantung Sehat dan Masalah Pencernaan Lenyap

Sebelumnya, pada tahap final dipilih 10 finalis IHIA V-2021 pada masing-masing kategori. Tahapan yang dilakukan ialah proses penilaian untuk menetapkan peraih medali dalam lima kategori inovasi, yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), Mutu Pelayanan Kesehatan (MPK), Alat Kesehatan (ALKES), dan Teknologi Informasi Kesehatan (TIK).

"Indonesia Healthcare Innovation Awards IV-2021 (IHIA IV-2021) digelar bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan organisasi/institusi di bidang kesehatan lainnya, sebagai rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional, dengan tema Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku,” kata Abdul Hakam.

Baca Juga: RSI Banjarnegara Gelar Cek Kesehatan Warga Asal Nias di Desa Wisata Pagak

Diketahui, IHIA V-2021 dirangkai dengan agenda lainnya yakni Indonesia Healthcare Innovation Expo (IHIE II- 2021) dan IndoHCF Annual Scientific Meeting (IASM VIII-2021).

Meskipun penganugerahan Indonesia Healthcare Innovation Awards IV-2021 (IHIA IV-2021) dilakukan secara daring, namun tidak mengurangi kemeriahan acara tersebut.

Baca Juga: Viral! Teuku Ryan Harus Bayar Denda Rp1 Miliar sampai Pecah Tangis Ria Ricis

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada instansi/pemda, individu/kelompok perorangan, akademisi dan berbagai pihak lainnya yang telah berhasil melakukan inovasi dalam upaya mendukung program kesehatan nasional serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.***

Editor: Ali A

Sumber: Dinkes Kota Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x