Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur KA dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa

- 3 Maret 2022, 16:53 WIB
Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur Kereta Api dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa
Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur Kereta Api dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa /

PORTAL PEKALONGAN - Program penanganan perlintasan pada proyek peningkatan jalur kereta Api (KA) dalam upaya peningkatan keselamatan nyawa.

Kecelakaan yang pernah terjadi di Perlintasan kereta api antara KA Dhoho relasi Blitar-Surabaya dan PO Bus Harapan Jaya di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, mengingatkan bahwa perlintasan itu masih rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data yang diterima oleh portalpekalongan.com terdapat 5051 perlintasan sebidang. Ada 26 persen yang dijaga dan 74 persen tidak dijaga.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Terjadi di Bayeman Purbalingga, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 85 persen.

Sedangkan rasio kecelakaan fatal 40,47 per 1.000 perlintasan sebidang dan rasio kematian 14,96 per 1.000 perlintasan sebidang

Berdasarkan Pasal 6 PP No. 62 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, menyebutkan kecelakaan kereta api terdiri atas tabrakan antar Kereta Api; Kereta Api terguling; Kereta Api anjlok; dan/atau Kereta Api terbakar.

Ada program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur KA berupa pembangunan pos jaga dan pintu perlintasan terintegrasi fasilitas operasi, pemasangan tiang early warning system (EWS), pemasangan Kembali patok rel pemnbatas ruang bebas jalur KA (normalisasi jalur), pembangunan jalan inspeksi, penyambungan dan perapian ballast stopper.

Baca Juga: Ciri-ciri Rumah Tangga yang Diridhoi oleh Allah, Salah Satunya Pandai Bersyukur

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x