Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur KA dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa

- 3 Maret 2022, 16:53 WIB
Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur Kereta Api dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa
Program Penanganan Perlintasan pada Proyek Peningkatan Jalur Kereta Api dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Nyawa /

Selain itu dilakukan juga penutupan perlintasan liar, pembanguan jembatan penyeberangan orang (JPO), pemasangan Kembali kelengkapan jalan inspeksi di bangunan hikmat (BH), pemnuhan perlengkapan rambu/alat pemberi isyarata lalu lintas (APILL), dan penekan hukum dan sosialisasi disiplin keselamatan.

Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya melakukan evaluasi secara berkala terhadap perpotongan sebidang.

Dapat menutup perpotongan sebidang untuk perpotongan sebidang tanpa izin dan mengganggu keselamatan serta kelancaran perjalanan KA dan lalu lintas jalan dengan mempertimbangkan aksesabilitas masyarakat.

Baca Juga: Kode Redeem Epic Treasure Selasa Kamis 3 Maret 2022: Klaim Dapatkan Diamonds, East Blue Chest, Super Chip

Dapat pula membangun perpotongan tidak sebidang perpotongan tidak sebidang dapat di atas atau di bawah jalur kereta api sesuai dengan persyaratan teknis.

Persyaratan perpotongan sebidang, pertama perpotongan sebidang hanya dapat dilakukan apabila, apabila letak geografis yang tidak memungkinkan membangun perpotongan tidak sebidang, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi KA dan lalu lintas jalan, pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan kereta api rendah.

Kedua, harus memenuhi persyaratan, memenuhi pandangan bebas masinis dan pengguna lalu lintas jalan, dilengkapi rambu-rambu lalu lintas jalan dan peralatan persinyalan, dibatasi hanya pada jalan kelas III, memenuhi standar spesifikasi teknis perpotongan sebidang yang ditetapkan oleh Menteri.

Ketiga, harus dibuat menjadi perpotongan tidak sebidang, tidak tidak memenuhi salah satu persyaratan perpotongan sebidang, frekuens dan kecepatan KA tinggi. Frekuensi dan kecepatan lalu lintas jalan tinggi.

Baca Juga: 7 Keutamaan Memiliki Sahabat Saleh sampai ke Surga Ketahui Alasannya

Monitoring perlintasan sebidang yang dilakukan Direktorat Keselamatan, Dirjen. Perkeretaapian. Pintu perlintasan yang dioperasikan oleh Pemda tidak terhubung dengan fasilitas operasi, mengandalkan jadwal keberangkatan KA, sistem telekomunikasi antar pos jaga.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah