Berapa Anggaran untuk Pemilu dan Pilkada 2024? Simak Penjelasannya di Sini

- 11 April 2022, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo telah menetapkan jadwal pemilu dan pilkada serentak 2024, simak jadwal dan total anggarannya
Presiden Joko Widodo telah menetapkan jadwal pemilu dan pilkada serentak 2024, simak jadwal dan total anggarannya /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL PEKALONGAN – Pada rapat yang membahas pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang dipimpin Presiden Jokowi pada hari Minggu, 10 April 2024, dijelaskan jumlah anggaran penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Presiden Joko Widodo menyampaikan alokasi dana guna persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 itu.

Alokasi Dana yang digunakan dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 berasal dari APBN dan APBD yang diperkirakan anggarannya sebesar 110,4 Triliun rupiah.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Simak Penjelasan Presiden Jokowi di Sini

Rincian anggaran tersebut untuk KPU sebesar 76,6 Triliun rupiah dan 33,8 Triliun rupiah untuk Bawaslu.

Dilansir portalpekalongan.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 11 April 2022 pukul 05.00 WIB terkait jadwal pemilu dan pilkada tahun 2024 yang berjudul rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap.” Papar presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi.

“Selain itu kita harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat walikota yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022,” tambah presiden Jokowi.

Baca Juga: Deklarasi Satupena Jateng, Perkuat Profesi dan Kesejahteraan Penulis, Menolak Plagiasi dan Pembajakan Buku

Ada 101 daerah yang harus dipersiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati dan 18 walikota yang harus diisi.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x