Info Haji 2022, Kemenag RI: Persiapan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji dalam Proses Input Pasport E-Hajj

- 18 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Instagram @taqy_malik


PORTAL PEKALONGAN - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengadakan acara rapat kerja di Yogyakarta, pada Hari Minggu 17 April 2022.


Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, sebagian Anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

Dalam kesempatannya, Hilman Latief mengimbau kehati-hatian dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah haji tentang batasan usia bagi pelaksanaan haji tahun ini yaitu di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Grup Musik Religi Debu Mengalamai Kecelakaan, 2 Orang Tewas

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Keputusan tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi, tentunya harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Terbaru Info Haji 2022, Kemenag RI Lakukan Persiapan Mitigasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1443H/2022M

Hal tersebut diungkapkan bagi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, kepada Pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi khususnya Kemenag D.I Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x