Akhirnya Pemerintah Putuskan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Hari Senin 2 Mei 2022, Begini Alasan Menag

- 1 Mei 2022, 20:15 WIB
Akhirnya Pemerintah Putuskan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Hari Senin 2 Mei 2022, Begini Alasan Menag
Akhirnya Pemerintah Putuskan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Hari Senin 2 Mei 2022, Begini Alasan Menag /Tangkap layar Youtube Bimas Islam TV

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu 1 Mei 2022. 

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022,”  kata Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H.

Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H/2022M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. 

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit," ujar Menag.

Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat. 

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," ungkap Menag.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau Rukyatul Hilal pada 99 titik di Indonesia. Kementerian Agama telah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat perukyah yang menyatakan melihat hilal di beberapa titik," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Adapun perukyah yang menyatakan telah melihat hilal, sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x