"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," sambungnya.
Setelah proses negosiasi selesai, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menurut Abdullah, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.
Selama musim haji, jamaah haji 1443 H tahun 2022, akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali.
Jumlah layanan makan ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)
Baca Juga: Tips Agar Anda Stop Pinjaman Online! Meski Dengan Alasan, “Ya Gimana Lagi Atuh?”
Hal ini untuk memastikan agar jamaah haji di Arab mendapatkan pelayanan terbaik. ***