Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban? Ini Penjelasannya

- 1 Juni 2024, 16:00 WIB
Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban
Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban /Tangkapan layar Instagram.com/@petermill.id/

PORTAL PEKALONGAN - Berkurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang memiliki makna dan tujuan berbeda dalam Islam.

Aqiqah merupakan sunnah muakkadah yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, sementara kurban adalah ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Banyak yang bertanya, apakah seseorang yang belum aqiqah boleh berkurban?

Baca Juga: Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Begini Ketentuannya

Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai hukum dan pandangan Islam terkait hal ini.

Apa Itu Aqiqah?

Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak.

Hukumnya adalah sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.

Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, tetapi bisa juga dilakukan pada hari keempat belas, dua puluh satu, atau kapan saja jika belum mampu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah