Perlu Kaji Ulang: PNS WFH Usai Lebaran, Rawan Pegawai yang Malas

- 7 Mei 2022, 21:25 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo Arahkan Atur Jadwal WFH  selama Satu Minggu , Pemprov Kalbar Tolak Usulan
Menpan RB Tjahjo Kumolo Arahkan Atur Jadwal WFH selama Satu Minggu , Pemprov Kalbar Tolak Usulan /Menpan RB

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi PNS seusai lebaran perlu dikaji ulang.

Dengan dalih untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022 yang mungkin belum selesai. Keterangan ini diterima oleh Menpan RB di Jakarta, Jumat 6 Mei 2022 mendapat sorotan tajam dari masyarakat sehingga perlu dikaji ulang.

Kaji ulang izin PNS WFH seusai lebaran dapat dimanfaatkan bagi mereka yang malas bekerja.PNS WFH serasa kurang mendapat tanggapan positif. 

Baca Juga: Situasi Arus Mudik pukul 16.30 WIB: One Way yang Berlaku Semakin Panjang

Dalam hal ini sebenarnya Menpan RB sangat menyetujui karena kerja bisa diatur jadwalnya sesuai dengan instansi masing-masing.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu 7 Mei 2022.

Tjahjo menegaskan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Tjahjo.

Baca Juga: Situasi Arus Mudik: 815 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Meningkat 51,1 persen

Tjahjo mengingatkan agar seluruh PNS tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x