PORTAL PEKALONGAN - KNKT, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, menyoroti kelelahan sopir akibat jam kerja berlebihan menjadi salah satu sebab kecelakaan tunggal Bus Pariwisata Andriansyah di jalan tol Mojokerto Surabaya.
Hasil temuan KNKT jam kerja sopir diduga jadi faktor kelelahan berlebih dan kurang istirahat. Kejadian kecelakaan tunggal Bus Pariwisata Adriansyah terjadi pada Senin, 16 Mei 2022, di Mojokerto.
Berikut kronologis jam kerja sopir Bus Pariwisata Adriansyah yang diduga akan memicu kelelahan dan berujung kecelakaan di Mojokerto yang disoroti KNKT.
Hasil temuan KNKT di lapangan, kronologi jam kerja sopir mulai bertolak dari Surabaya adalah hari Sabtu, 14 Mei 2022, pukul 20.00 WIB menuju Dieng.
Datang ke Dieng pada dini hari Minggu, 15 Mei 2022. Rombongan berwisata di Dieng hingga pukul 16.00 WIB kemudian bertolak ke Yogyakarta.
Sampai ke Yogyakarta, mereka masih menyambangi tujuan wisata di daerah Malioboro hingga pukul 22.00 WIB.
Tidak menginap, rombongan bus pariwisata bertolak kembali menuju Surabaya pada pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Data Terbaru, Berikut Identitas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Tol Mojokerto