Simak Jam Kerja Sopir yang Disoroti KNKT Sebagai Sumber Kelelahan Berujung Kecelakaan Bus Pariwisata Mojokerto

- 20 Mei 2022, 23:37 WIB
Bus Pariwisata milik PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang reklame di pinggir jalan di jalan tol Km 712 Mojokerto-Surabaya. Senin 16 Mei 2022 pagi.
Bus Pariwisata milik PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang reklame di pinggir jalan di jalan tol Km 712 Mojokerto-Surabaya. Senin 16 Mei 2022 pagi. / Dok PJR Polda Jatim

PORTAL PEKALONGAN - KNKT, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, menyoroti kelelahan sopir akibat jam kerja berlebihan menjadi salah satu sebab kecelakaan tunggal Bus Pariwisata Andriansyah di jalan tol Mojokerto Surabaya.

Hasil temuan KNKT jam kerja sopir diduga jadi faktor kelelahan berlebih dan kurang istirahat. Kejadian kecelakaan tunggal Bus Pariwisata Adriansyah terjadi pada Senin, 16 Mei 2022, di Mojokerto.

Berikut kronologis jam kerja sopir Bus Pariwisata Adriansyah yang diduga akan memicu kelelahan dan berujung kecelakaan di Mojokerto yang disoroti KNKT.

Baca Juga: 13 Korban Tewas, Bus Pariwisata Tabrak Tiang Reklame di Jalan Tol Mojokerto-Surabaya, Diduga Sopir Mengantuk

Hasil temuan KNKT di lapangan, kronologi jam kerja sopir mulai bertolak dari Surabaya adalah hari Sabtu, 14 Mei 2022, pukul 20.00 WIB menuju Dieng.

Datang ke Dieng pada dini hari Minggu, 15 Mei 2022. Rombongan berwisata di Dieng hingga pukul 16.00 WIB kemudian bertolak ke Yogyakarta. 

Sampai ke Yogyakarta, mereka masih menyambangi tujuan wisata di daerah Malioboro hingga pukul 22.00 WIB.

Tidak menginap, rombongan bus pariwisata bertolak kembali menuju Surabaya pada pukul 24.00 WIB. 

Baca Juga: Data Terbaru, Berikut Identitas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Tol Mojokerto

Halaman:

Editor: Sumarsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x