Simak Jam Kerja Sopir yang Disoroti KNKT Sebagai Sumber Kelelahan Berujung Kecelakaan Bus Pariwisata Mojokerto

- 20 Mei 2022, 23:37 WIB
Bus Pariwisata milik PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang reklame di pinggir jalan di jalan tol Km 712 Mojokerto-Surabaya. Senin 16 Mei 2022 pagi.
Bus Pariwisata milik PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang reklame di pinggir jalan di jalan tol Km 712 Mojokerto-Surabaya. Senin 16 Mei 2022 pagi. / Dok PJR Polda Jatim

Kemudian, kejadian naas pun terjadi tepat di KM 712.400/A Tol Surabaya Mojokerto sekitar pukul 04.30 WIB pada hari Senin, 16 Mei 2022.

KNKT menilai aktivitas perjalanan ini begitu panjang dan terus menerus tanpa ada selingan waktu bagi sopir untuk istirahat dengan benar dan berkualitas. Keadaan ini bisa memicu kelelahan sehingga mungkin saja terjadi keadaan micro sleep.

Keadaan micro sleep adalah kondisi di mana seseorang tiba-tiba tertidur selama beberapa detik sehingga tingkat kewaspadaan menurun. Segala hal bisa terjadi di beberapa detik saat terlelap tersebut.

Baca Juga: Usut Tuntas Kecelakaan Angkutan Umum, Bukan Sopir yang Ditumbalkan, Pengusaha Transportasi Harus...

KNKT mengingatkan bahwa 95 persen manusia itu aktif di siang hari dan istirahat di malam hari. Sekalipun jam tidur tersebut digantikan di siang hari, tidak sama kualitasnya dengan tidur di jam seharusnya pada malam hari. 

Kelelahan pun kemudian terjadi salah satunya karena kurangnya tidur berkualitas. 

Lebih jauh kemudian KNKT menjelaskan lima sumber kelelahan sopir yang perlu dipertimbangkan para pengusaha wisata.

Baca Juga: Kecelakaan Angkutan Umum Terus Terulang, KNKT: Sopir Perlu Waktu dan Tempat untuk Istirahat Berkualitas

1. Kelelahan akibat berada dalam kemacetan jalan dalam waktu yang lama

2. Perjalanan panjang yang lebih dari delapan jam tanpa sopir pengganti

Halaman:

Editor: Sumarsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x