Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Tiket Candi Borobudur: Ada Batasan Kuota dan Syarat Khusus bagi Pengunjung

- 14 Juni 2022, 17:07 WIB
Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Tiket Candi Borobudur: Ada Batasan Kuota dan Syarat Khusus bagi Pengunjung.
Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Tiket Candi Borobudur: Ada Batasan Kuota dan Syarat Khusus bagi Pengunjung. /Pixabay/Qwertyvied


PORTAL PEKALONGAN
- Rencana kenaikan harga tiket sebesar Rp750 ribu di area stupa Candi Borobudur bagi wisatawan lokal dan 1.000 dolar AS untuk wisatawan mancanegara resmi dibatalkan.

Pemerintah resmi memutuskan membatalkan menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Viral Naiknya Harga Tiket Wisata Candi Borobudur, Menparekraf Imbau Tak Timbulkan Perpecahan

Tarif masuk ke Candi Borobudur tetap seperti semula, yakni Rp50.000 per orang untuk umum.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ujar Basuki.

Namun, Basuki memberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan kuota masuk Candi Borobudur.

Pemerintah menetapkan pembatasan wisatawan sebanyak 1.200 pengunjung per hari.

Pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu untuk mendapat kuota masuk ke Candi Borobudur.

Baca Juga: Tiket Borobudur Mahal Jadi Rp750 Ribu, Bukan untuk Kepentingan Komersil, Ini Faktanya

Syarat lain bagi yang harus dilakukan oleh pengunjung juga di sampaikan oleh Basuki, yaitu pengunjung harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, dan mengenakan sandal khusus yang sudah disediakan pengelola bernama Upanat.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ucap Basuki, dikutip Portalpekalongan.com dari Pikiran-Rakyat.com yang bersumber dari Antaranews.com.

Basuki memberikan contoh mengenai cara pelestarian bangunan Piramida di Mesir. Yaitu dengan melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida, sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Senator Jateng Abdul Kholik Tolat Ide Luhut Terkait Pembatasan Pengunjung Candi Borobudur

"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.

Usulan kenaikan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu sebelumnya pernah disampaikan dalam keterangan tertulis oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan akan membatasi kuota pengunjung sebanyak 1.200 orang per hari dan menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur.

Luhut mengatakan langkah tersebut dilakukan pemerintah semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.

Baca Juga: Ini Alasan Luhut Menaikkan Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750.000

Kebijakan pembatasan kuota pengunjung dilakukan pemerintah sebagai upaya konservasi terhadap salah satu bangunan warisan dunia tersebut.***(Sebelumnya berita ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "Tok! Pemerintah Putuskan Tak Jadi Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur, Hanya Pembatasan Kuota")

Editor: Arbian T

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah