Pengendara Roda Dua yang Lewat Trotoar Akan Diberikan Saksi

- 4 Juli 2022, 11:16 WIB
Sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shanthyabudi
Sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shanthyabudi /NTMC Polri

 

PORTAL PEKALONGAN - Pengendara dua yang lewat trotoar akan diberikan saksi berupa evaluasi SIM pengedara motor.

Informasi ini disampaikan di kegiatan Road Safety Campaign dalam rangka HUT Bhayangkara 2022 yang ke - 76 di Car Free Day 3 Juni 2022 kemarin di Bundaran HI.

Dengan tema Art Policing untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam rangka menuju Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shanthyabudi yang menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengajak masyarakat meningkatkan kualitas kedisplinan berlalu lintas agar mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kecelakaan karena pelanggaran lalu lintas.

Firman mengajak semua masyarakat dan komunitas untuk saling menjaga dan peduli serta mengawasi, mengingatkan kepada sesama dengan melaksanakan tertib lalu lintas, melalui Youtube Channel NTMC Polri.

Dalam salah satu pidatonya disorot mengenai keselamatan pejalan kaki dan difabel, di mana para pengendara roda dua ketika kondisi lalu lintas macet dengan tidak ragu dan peduli menggunakan trotoar untuk dilintasi.

Dengan keprihatian terserbut, Firman menegaskan untuk ke depannya secara bertahap akan menindak lebih tegas kepada pelanggaran pengendara roda dua yang menggunakan trotoar.

 

Untuk para pelanggar yang sudah beberapa kali dicatat, akan diajukan di pengadilan untuk dilihat kelayakan SIM pengendara tersebut.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x