PORTAL PEKALONGAN - Ada rumor kalau aplikasi Judi Online masuk Pendaftaran PSE, Penyelenggara Sistem Elektronik. Berikut jawaban Menkominfo, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.
Menkominfo dikatakan menerima Pendaftaran PSE Judi Online. Berikut jawaban Menkominfo bagaimana yang kebijakan pemerintah.
Masih ada PSE yang belum lakukan Pendaftaran PSE sedangkan situs Judi Online justru Menkominfo izinkan terdaftar legal. Inilah jawaban Menkominfo.
Banyak kritikan dilayangkan pada Kementrian Kominfo terkait blokir beberapa aplikasi yang belum mendaftarkan PSE.
Menjawab kritikan warganet, Menkominfo menyampaikan terima kasih dan memperhatikan pendapat mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs diblokir.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya PayPal.