Simak Jawaban Menkominfo Terkait Pendaftaran PSE Judi Online

- 2 Agustus 2022, 00:39 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Simak Jawaban Menkominfo Terkait Pendaftaran PSE Judi Online
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Simak Jawaban Menkominfo Terkait Pendaftaran PSE Judi Online /Instagram.com/johnnyplate

PORTAL PEKALONGAN - Ada rumor kalau aplikasi Judi Online masuk Pendaftaran PSE, Penyelenggara Sistem Elektronik. Berikut jawaban Menkominfo, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.

Menkominfo dikatakan menerima Pendaftaran PSE Judi Online. Berikut jawaban Menkominfo bagaimana yang kebijakan pemerintah.

Masih ada PSE yang belum lakukan Pendaftaran PSE sedangkan situs Judi Online justru Menkominfo izinkan terdaftar legal. Inilah jawaban Menkominfo.

Baca Juga: Masih Berusaha, Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Ajak Paypal, Steam, DOTA, Yahoo Daftar Situs PSE

Banyak kritikan dilayangkan pada Kementrian Kominfo terkait blokir beberapa aplikasi yang belum mendaftarkan PSE. 

Menjawab kritikan warganet, Menkominfo menyampaikan terima kasih dan memperhatikan pendapat mereka. 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs diblokir.

Baca Juga: TIdak Langsung Blokir, Kominfo Akan Lakukan 3 Tahapan Ini Untuk Hukum PSE yang Tak Mendaftar per 20 Juli 2022

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya PayPal.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x