Innalillahiwainnailaihirojiun! Indonesia Berduka! KPK OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati

- 23 September 2022, 07:10 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan  hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com /

PORTALPEKALONGAN.COM - Innalillahiwainnailaihirojiun. Indonesia berduka. KPK OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati dkk di Semarang dan Jakarta Rabu dan Kamis 21 dan 22 September 2022.

Indonesia, marilah kita mengucapkan kalimat istirja Innalillahiwainnailaihirojiun. Istirja adalah ungkapan belasungkawa dalam ajaran Islam.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Akhir September Akan Segera Dibuka, Berikut Rincian Formasi di Tiap Kota se-Indonesia

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 22 September 2022.

KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Jumat 23 September 2022, Saksikan Road To Kilau Raya hingga Mamah Dedeh Tanya Mamah Yuk

Menurut Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x