Innalillahiwainnailaihirojiun! Indonesia Berduka! KPK OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati

- 23 September 2022, 07:10 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan  hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com /

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat 23 September 2022, Saksikan Bestie, Indonesian Simple hingga Takdir Cinta yang Kupilih

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022 dini hari.

Kata Firli, sebagaimana dilansir PORTALPEKALONGAN dari ANTARA, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Jumat 23 September 2022, Saksikan NGERUJAK, Rainbow Ruby, hingga The Smurf

"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Firli menjelaskan dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang pada Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari mengatakan dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah