WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar

- 30 September 2022, 09:57 WIB
WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar
WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar /tangkap layar Leslar Entertainment

PORTAL PEKALONGAN - Kabar mengejutkan datang dari pasangan muda dari kalangan artis yang selalu terlihat harmonis dan romantis yaitu Lesti Kejora (Leslar) dan Rizky Billar.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar telah melakukan dugaan KDRT dan sebagai bukti yang akan menguatkan dengan melakukan visum.

Tahukah anda bahwa pemeriksaan visum yang dilakukan bagi para korban kekerasan seperti yang dialami Lesti Kejora memiliki tekhnik pemeriksaan yang berbeda dengan teknik visum korban kekerasan seksual, pada jenazah dan lainnya. 

Baca Juga: Instagram Lesti Billar Sudah Dibatasi, Netizen: ini seriusss ga siii....

Visum merupakan syarat wajib sebagai bukti untuk bahan pemeriksaan dari adanya kekerasan pada seseorang, kondisi ini disebut sebagai visum et repertum.

Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan resmi penyidik terkait pemeriksaan medis seseorang ataupun bagian tubuh manusia, berupa interpretasi dan temuannya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.

Hal tersebut di sebabkan visum tergolong dalam alat bukti sah dari keterangan ahli yang sudah didasarkan oleh pemeriksaan medis dan tertuang dalam pasal 184 KUHP.

Saat seseorang merasa menerima kekerasan secara fisik, seperti yang dialami oleh Leslar, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.

Dilansir oleh PortalPekalongan.com dari health.grid.id, beberapa teknik dari pemeriksaan visum korban KDRT, yaitu:

1. Anamnesis 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: health.grid.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x