Lakonkan 30 Adegan Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Begini Awal hingga Akhir Rekonstruksi

- 20 Oktober 2022, 19:46 WIB
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan digelar di di lapangan sepakbola Mapolda Jatim, pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan digelar di di lapangan sepakbola Mapolda Jatim, pada Rabu, 19 Oktober 2022. /ANTARA FOTO/ Didik Suhartono/

 

PORTAL PEKALONGAN - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Diketahui Polri, TGIPF, dan Kejaksaan telah menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan.

Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan itu memperagakan sedikitnya 30 adegan.

Dalam rekonstruksi tersebut menampilkan adegan mulai dari dilakukannya persiapan pengamanan, proses pertandingan hingga berakhirnya laga dua babak tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran persnya hari ini, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga: Siap Tayang di Jakarta World Cinema Week, Berikut Deretan Film Nasional dan International beserta Jadwal

"Kejadian di dalam stadion mulai apel pasukan yang dipimpin mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pukul 15.45 WIB kemudian pertandingan dimulai pukul 20.00 WIB dan pertandingan selesai pukul 22.00 WIB," kata Dedi, Kamis 20 Oktober 2022 dikutip Portalpekalongan.com dari ZONA SURABAYA RAYA.

Berdasarkan keterangan Dedi, inti dari rekonstruksi melakukan reka adegan yaitu di mana masuknya suporter ke dalam lapangan, hingga terjadinya kericuhan sekaligus berujung ditembakannya gas air mata.

Kendati demikian, dalam proses rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, penembakan gas air mata hanya bersifat simbolik saja sebatas untuk kebutuhan dari proses rekonstruksi peristiwa Kanjuruhan.

"Selanjutnya supporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," jelas Dedi.

Baca Juga: Selamat! Bali Resmi Dideklarasikan Menjadi 'Fab Island', Pulau Fabrikasi Digital Pertama Dunia

Dedi mengungkapkan 30 adegan rekonstruksi yang dilakukan untuk memperagakan peran dari tiga tersangka ketika tragedi yaitu Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.

Sementara itu dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan 54 orang yang berperan sesuai dengan konstruksi hukum peristiwa Kanjuruhan tersebut.

"Terdiri dari, tersangka tiga, Suporter 10, Steward satu, Keeper satu, Padal 10, anggota Brimob Porong 10, Anggota Brimob Madiun 17, Anggota Samapta Polres Malang dua," jelas Dedi.***

(Artikel ini telah tayang di ZONA SURABAYA RAYA dengan Judul "Inti Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Diungkap Polri, Simak Penjelasannya")

Editor: Arbian T

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x