PORTAL PEKALONGAN - Teknologi kian canggih, modus penipuan pun kian canggih juga. Para penipu terus melakukan inovasi strategi penipuan baru dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Terbaru, muncul modus penipuan baru yang disebut sniffing. Apa itu modus sniffing?
Dilansir Portalpekalongan.com dari Instagram @ojkindonesia, Jumat 16 Desember 2022, modus penipuan baru sniffing ini dilakukan penipu dengan cara berkedok kurir paket.
Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK (aplikasi). File ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel kornan yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekening korban.
OJK lebih detail menjelaskan, modus penipuan sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informaasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
OJK mengimbau masyarakat mengenali modus penipuan sniffing.