Masa Sanggah Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022

- 16 Januari 2023, 09:24 WIB
Masa Sanggah Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022
Masa Sanggah Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 /Dok Badan Kepegawaian Negara


PORTAL PEKALONGAN - Masa sanggah peserta yang tidak lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2022.


Masa sanggah dapat diajukan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.


Nizar, Sekjen Kemenag mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian Agama 2022


Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK 2022 yang tertuang dalam pengumuman Kementerian Agama tertanggal 15 Januari 2023 dengan nomor P-0194/SJ/B.II.2/KP. 00.1. /01/2023.


Dilansir Portalpekalongan.com dari laman resmi kemenag.go.id, Nizar menegaskan bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 173, 174, 175 Semester Genap: Peran Tumbuhan dalam Mencegah Erosi


Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Halaman:

Editor: Leni Nurindah Lailatul Fitriana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x