“Panitia Seleksi Calon PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” ungkap Nizar.
Adapun hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023.
Demikian informasi mengenai masa sanggah peserta yang tidak lulus seleksi administrasi calon PPPK Kemenag 2022.
Semoga bermanfaat.***