Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, daerahnya tahun ini ini tidak melaksanakan tes CASN dan PPPK 2023 karena keterbatasan anggaran.
"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penggunaan APBD idealnya 30 persen," ujarnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan dan Pendidikan Siap-Siap Jadi ASN, Ini Penjelasan Men-PAN RB
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya!
Karena itu, lanjut Sabri, pada tahun 2023 ini tes CASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan meskipun pemerintah membutuhkan tenaga guru, tenga kesehatan, dan tenaga lainnya.
Sabri juga mengatakan, jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu maka tes CASN dan PPPK 2023 akan dilaksanakan. ***