Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap Kedua Dibuka 5 April 2023, Kemenag: Manfaatkan, Jangan Ada Porsi Tersisa

- 4 April 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi  jemaah haji. Kemenag membuka pelunasan biaya haji khusus untuk tahap kedua pada 5-10 April 2023.
Ilustrasi jemaah haji. Kemenag membuka pelunasan biaya haji khusus untuk tahap kedua pada 5-10 April 2023. /Pixabay/Dinar Aulia/

 

PORTAL PEKALONGAN - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan bahwa sebanyak 13.181 jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan selama tahap pertama yang berlangsung pada 21–27 Maret 2023.

Adapun para calon jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan, Kemenag membuka kesempatan pelunasan untuk tahap kedua yang dibuka pada 5-10 April 2023.

Diketahui, kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Kuota jemaah haji khusus dibagi dua, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta 2023 Resmi Ditutup oleh Dishub, Ini Alur Verifikasi Pendaftarannya

“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84%,” terang Nur Arifin usai bertemu para Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu 2 April 202).

Dilansir Portaalpekalongan.com dari Kemenag.go.id, Selasa 4 April 2023, masih ada 3.124 calon jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan.

Untuk itu Nur Arifin berharap para calon jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan segera melakukan pembayaran dan konfirmasi pada tahap kedua yang mulai dibuka 5 April hingga 10 April 2023.

Nur Arifin juga mengingatkan kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Nur Arifin agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Arifin berharap pelunasan tahap kedua berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x