PORTALPEKALONGAN.COM - Puncak arus Mudik diprediksi terjadi mulai 5 hingga 8 April 2024, untuk mengantisipasi adanya kepadatan kendaraan Jasa Marga akan mengadakan sejumlah rekayasa lalu lintas. Berikut jadwal ganjil genap dan one way periode Mudik Lebaran 2024.
Dilansir dari Instagram resmi Jasa Marga, peraturan rekayasa lalu lintas Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada tanggal 5 Maret 2024, terdapat beberapa rekayasa lalu lintas, meliputi one way, contra flow, hingga ganjil genap.
Rekayasa lalu lintas selama Mudik Lebaran 2024 ini akan mulai diberlakukan mulai pada tanggal 5 April 2024, dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, Pemudik Hindari Tanggal Ini jika Tidak Mau Macet
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Periode Mudik Lebaran 2024
Arus Mudik
One Way
KM 72 (Cikampek) s.d KM 414 (GT Kalikangkung)
- Jumat, 5 April 2024 ukul 14.00 WIB s.d Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB
- Senin, 8 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 9 April 2024 Pukul 08.00-24.00 WIB
Contra Flow
KM 36 (Japek) s.d KM 72 (Cikampek)
- Jumat, 5 April 2024 Pukul 14.00 WIB s.d Kamis, 11 April 2024 Pukul 24.00 WIB
Ganjil Genap