PSIS Diduga Melanggar Regulasi Pergantian Pemain saat Melawan Persija, Ini Hasil Investigasi Komdis PSSI

- 22 September 2021, 08:26 WIB
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022. /Pssi.org


PORTAL PEKALONGAN - PSSI telah melakukan investigasi terkait dugaan PSIS Semarang melakukan pelanggaran regulasi soal pergantian pemain saat melawan Persija pada pekan kedua BRI Liga 1 2021-2022.

Dugaan pelanggaran regulasi itu mengemuka karena PSIS Semarang melakukan empat kali pergantian pemain ketika menghadapi Persija Jakarta pada Minggu 12 September 2021.

Menurut regulasi Liga 1 2021-2022 pasal 10 point 3 dan 4, setiap klub dapat melakukan lima pergantian pemain dalam tiga kali kesempatan. Namun, apabila tim melakukan pergantian pemain ketika jeda pertandingan babak pertama, maka tidak mengurangi kuota tiga kali kesempatan pergantian pemain.

Baca Juga: Shin Tae Yong Resmi Panggil 36 Pemain untuk TC Timnas Indonesia, PSIS Semarang Sumbang Dua Nama

Hanya saja, menurut catatan Transfermarkt maupun situs Lapang Bola, PSIS memang tercatat melakukan empat pergantian pemain dalam waktu yang berbeda.

Lantas, bagaimana hasil investigasi PSSI? Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022.

Hasil investigasi Komdis PSSI itu telah diumumkan secara resmi melalui laman Pssi.org. Adapun investigasi itu dilakukan PSSI setelah menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) tertanggal 14 September 2021 tentang dugaan pelanggaran dalam hal pergantian pemain pada pertandingan BRI Liga 1 antara Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Pekan Ketiga: PSIS Semarang Peringkat Pertama Ungguli Persib Bandung dan Bali United

Menurut Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Erwin L Tobing, setelah kasus ini ditelusuri dan diinvestigasi oleh Komdis, terus dilanjutkan sidang yang dilaksanakan pada Senin 20 September 2021 mengambil keputusan sebagai berikut:

1. Hasil investigasi didasarkan dengan bukti pendukung di antaranya:
a. Flash report post match yang dibuat oleh match commisioner.
b. Laporan wasit yang memimpin pertandingan.
c. Laporan wasit cadangan.
d. Keterangan general coordinator.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x