PSIS Diduga Melanggar Regulasi Pergantian Pemain saat Melawan Persija, Ini Hasil Investigasi Komdis PSSI

- 22 September 2021, 08:26 WIB
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022. /Pssi.org


PORTAL PEKALONGAN - PSSI telah melakukan investigasi terkait dugaan PSIS Semarang melakukan pelanggaran regulasi soal pergantian pemain saat melawan Persija pada pekan kedua BRI Liga 1 2021-2022.

Dugaan pelanggaran regulasi itu mengemuka karena PSIS Semarang melakukan empat kali pergantian pemain ketika menghadapi Persija Jakarta pada Minggu 12 September 2021.

Menurut regulasi Liga 1 2021-2022 pasal 10 point 3 dan 4, setiap klub dapat melakukan lima pergantian pemain dalam tiga kali kesempatan. Namun, apabila tim melakukan pergantian pemain ketika jeda pertandingan babak pertama, maka tidak mengurangi kuota tiga kali kesempatan pergantian pemain.

Baca Juga: Shin Tae Yong Resmi Panggil 36 Pemain untuk TC Timnas Indonesia, PSIS Semarang Sumbang Dua Nama

Hanya saja, menurut catatan Transfermarkt maupun situs Lapang Bola, PSIS memang tercatat melakukan empat pergantian pemain dalam waktu yang berbeda.

Lantas, bagaimana hasil investigasi PSSI? Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tak melakukan pelanggaran terhadap regulasi pergantian pemain yang berlaku di Liga 1 2021-2022.

Hasil investigasi Komdis PSSI itu telah diumumkan secara resmi melalui laman Pssi.org. Adapun investigasi itu dilakukan PSSI setelah menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) tertanggal 14 September 2021 tentang dugaan pelanggaran dalam hal pergantian pemain pada pertandingan BRI Liga 1 antara Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Pekan Ketiga: PSIS Semarang Peringkat Pertama Ungguli Persib Bandung dan Bali United

Menurut Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Erwin L Tobing, setelah kasus ini ditelusuri dan diinvestigasi oleh Komdis, terus dilanjutkan sidang yang dilaksanakan pada Senin 20 September 2021 mengambil keputusan sebagai berikut:

1. Hasil investigasi didasarkan dengan bukti pendukung di antaranya:
a. Flash report post match yang dibuat oleh match commisioner.
b. Laporan wasit yang memimpin pertandingan.
c. Laporan wasit cadangan.
d. Keterangan general coordinator.

Baca Juga: Dua Pemain PSIS Semarang Dipanggil Timnas, Terancam Tak Bisa Bela PSIS di Dua Laga BRI Liga 1

Bahwa berdasarkan dari keterangan pihak terkait di atas ditemukan fakta bahwa sebenarnya pergantian pemain yang dilakukan oleh tim PSIS Semarang pada menit ke-63 dilakukan dalam satu (1) slot pergantian berisi dua pemain. Itu dibuktikan dengan formulir pergantian pemain, dan dipertegas oleh keterangan wasit cadangan.

Jadi ada masalah teknis memasukkan pemain berada di wilayah wasit cadangan yang berkoordinasi dengan wasit yang memimpin pertandingan.
Berdasarkan data dan keterangan tersebut, Komdis menyatakan PSIS Semarang tidak melakukan kesalahan.

2. Komdis tidak melihat adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh PSIS Semarang. Kesalahan terjadi adanya komunikasi yang kurang baik antara match commissioner, wasit cadangan, general coordinator, keteledoran dari perangkat pertandingan, dan panitia pelaksana (panpel) yang kurang cermat.

Baca Juga: Libas Persiraja dengan Skor 3:1, PSIS Semarang Nangkring di Puncak Klasemen Sementara Liga 1

3. Komdis menyerahkan kepada Komite Wasit untuk mengambil keputusan dan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahwa wasit adalah merupakan elemen terpenting dalam penerapan dan penegakan laws of the game di sebuah pertandingan. Integritas, ketegasan dan keberanian seorang wasit dalam menegakan aturan permainan sepakbola sangat diperlukan demi lancarnya jalannya sebuah pertandingan.

‘’Jadi sekarang kasus ini berada di tangan Komite Wasit untuk memutuskan. Mereka akan segera bersidang untuk memutuskan hal ini,’’ ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin L Tobing seperti dikutip Portalpekalongan.com dari laman Pssi.org, Rabu 22 September 2021.***

Editor: Ali A

Sumber: Pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah