Polri Akhirnya Izinkan Uji Coba Liga 1 dan Liga dengan Penonton Terbatas

- 15 Desember 2021, 15:08 WIB
Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas.
Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas. /Humas Polri

PORTAL PEKALONGAN - Permintaan PT Liga Indonesia Baru (LIB) kepada Polri untuk melakukan uji coba penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung akhirnya mendapat izin dari Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas. Mengingat, saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.

"Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Putaran Pertama Berakhir, Aqsha Saniskara Pemain Termuda PSIS yang Cetak Gol di BRI Liga 1 2021-2022

Dedi menjelaskan, pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut harus mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian pun akan ikut turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

"Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di Tanah Air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat," ujar Dedi.

Dalam uji coba itu, kata Dedi, penonton yang hadir secara fisik nantinya, wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan si kulit bundar tersebut berakhir. Pertandingan sendiri digelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus coronanya rendah.

Baca Juga: Tekuk Persita Skor 3-2, PSIS Semarang Meloncat dari Posisi Tujuh ke Lima Klasemen Sementara Liga 1 2021-2022

Kemudian, masyarakat yang hadir wajib sudah mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Nantinya, penonton juga harus mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah