PORTAL PEKALONGAN – Orang mengenal kata Jip sebagai mobil berpenggerak 4 roda penakluk segala medan.
Di Indonesia masih banyak Jip bekas tentara KNIL (Belanda), Jepang, dan Amerika wara wiri di jalan raya.
Setelah Perang Dunia II selesai, nama Jeep dipatenkan oleh Willys.
Artinya setelah Perang Dunia II berakhir, mobil Jeep dan digunakan untuk produk sipil perdana mereka.
Mobil sipil perdana mereka diluncurkan pada 1945 dengan nama Jeep CJ-24.
CJ singkatan dari Civilian Jeep atau Jeep Sipil.
Jeep CJ-2A ini dibekali banyak fitur yang tidak ada pada Jeep versi militer (Willy's MA atau Willy's MB)
Aa lampu belakang dan ban cadangan samping di Jeep CJ-2A ini.