Subsidi Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik dan Hybrid, Apa Saja Syaratnya

- 19 Desember 2022, 18:58 WIB
Pemerintah Berikan Subsidi Setiap Pembelian Kendaraan Listrik dan Hybrid
Pemerintah Berikan Subsidi Setiap Pembelian Kendaraan Listrik dan Hybrid /Dokumen pribadi

PORTAL PEKALONGAN – Pembelian motor listrik baru akan mendapatkan subsidi sebesar Rp8 juta dan motor konversi mendapatkan subsidi sebesar Rp5 juta di tahun 2023 mendatang.

Hal itu, sudah di putuskan Pemerintah Indonesia untuk memberikan subsidi setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta dan hybrid sebesar Rp40 juta.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, terdapat 4 alasan mengapa pemerintah memberikan subsidi kepada pengguna kendaraan berlistrik.

Baca Juga: Subsidi Pembelian Mobil dan Motor Listrik Hybrid Cek Rinciannya!

Berikut adalah penjelasan dari 4 alasan tersebut:

  1. Untuk memaksimalkan penggunaan cadangan nikel yang dimiliki RI dengan baik,
  2. Dengan lebih banyak yang menggunakan mobil listrik, dapat membantu subsidi BBM yang kurang,
  3. Dengan adanya subsidi, akan menarik investor dalam perealisasian janji mereka yang akan menanamkan investasi mereka di Indonesia,
  4. an yang terakhir, dengan menggunakan kendaraan listrik dapat membantu Indonesia dalam pencapaian komitmen emisi rendah karbon.

Seperti yang dilansir oleh Portalpekalongan.com dari Pikiran-Rakyat.com, tetapi ada syarat agar mobil listrik dan hybrid tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Subsidi Pembelian Mobil dan Motor Listrik Hybrid Cek Rinciannya!

Salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi pemerintah tersebut adalah kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia seperti Wuling Air EV dan Hyundai Loniq 5

Lalu, berapa harga mobil listrik dan hybrid setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah kedepan?

Harga dari Wuling Air EV ini setelah mendapatkan subsidi diperkirakan dari Rp238 juta turun di bawah Rp200 juta hingga Rp158 juta.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x