Insentif Kendaraan Listrik Sudah Dimulai pada 20 Maret 2023, Kuota Hanya 1 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

- 21 Maret 2023, 10:53 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin  21 Maret 2023.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin 21 Maret 2023. /Tangkapan layar video Antara/

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah secara resmi memberlakukan pemberian insentif kendaraan listrik untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik, mulai Senin 20 Maret 2023.

Insentif sebesar Rp7 juta per kendaraan tersebut diperuntukkan bagi pembelian unit kendaraan baru ataupun konversi dari kendaraan lama (berbahan bakar fosil/BBM) ke kendaraan listrik.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: MAKI Gugat Praperadilan Kapolda Jateng, Pelaku Pungli Seleksi Bintara 2022 Tidak Diproses Hukum Pidana

Dalam konferensi pers itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kuota insentif kendaraan litrik ini berlaku hanya pada tahun 2023 dan 2024 dengan kuota 1 juta penerima.

Pada tahun 2023 ini, kuota insentif dibatasi hanya sebanyak 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor listrik konversi.

Selanjutnya kuota insentif pada tahun 2024 terdiri atas 600.000 unit motor listrik baru dan 150.000 unit motor listrik konversi.

Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Rp300 Triliun Temui Titik Terang, Mahfud: Kemenkeu dan PPATK Sepakat Lanjutkan Penelusuran

"Mereka yang berhak menerima insentif motor listrik baru tersebut adalah pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usah Mikro (BPUM), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan pemerima Subsidi Listrik 450 VA - 900 VA, sedangkan penerima insentif motor listrik konversi tidak ada batasan," papar Sri Mulyani.

Lebih Ramah Lingkungan

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan harapannya agar pemberian insentif tersebut menarik minat masyarakat untuk berlaih dari motor lama berbahan bakar minyak (BBM) ke motor baru yang lebih ramah lingkungan.

"Pemberian insentif ini juga diharapkan menarik minat pemilik perusahaan pembuat kendaraan bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) untuk membangun pabriknya di Indonesia sehingga akan lebih banyak pilihan kendaraan listrik untuk dibeli masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: 5 Tip Sehat Rasulullah Saw, Selalu Bugar dan Seumur Hidup Hanya Dua Kali Sakit

Luhut juga mengatakan, dalam pelaksanaannya, pemberian insentif itu akan berlangsung secara bertahap dan terukur.

Untuk keberhasilanprogram tersebut, Luhut juga menyatakan akan bekerja sama dengan para produsen KBLBB untuk memastikan penggunaan KBLBB atau kendaraan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun cara untuk mendapatkan insentif tersebut, mereka yang berhak bisa mendaftar lewat laman resmi yang sudah disediakan Kementerian Perindustrian. Terdapat delapan perusahaan dengan 13 model kendaraan yang dapat dipilih.

Baca Juga: Cocok Buat Angkutan Mudik Lebaran, Segini Harga Seken Toyota Hiace 2012 

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, P-Three Kembali Siap Bantu Urus Mudik Gratis Warga Pemalang di Perantauan

Adapun kendaraan listrik konversi bisa dilakukan di 21 bengkel yang telah terverifikasi. Jumlah bengkel akan terus ditambah seiring dnegan peningkatan permintaan. ***

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x