Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kota Pekalongan, Dipersilahkan Ajukan Sanggah

4 Agustus 2021, 07:12 WIB
Cara Ajukan Sanggah Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kota Pekalongan, Mulai 4 Agutus 2021 /Dinkominfo Kota Pekalongan/

Portal Pekalongan - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan telah mengumumkan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB.  Bagi yang tidak lolos dipersilahkan segera ajukan sanggah.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kota pekalongan bisa dicek melalui laman website di akhir artikel ini. Jika kamu tidak lolos adminstrasi segera ajukan sanggah mulai 4 Agustus ini.

Memang banyak pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kota Pekalongan dan  BKPPD memberikan pelamar untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Walikota Pekalongan Keluarkan Aturan Baru PPKM Level 4 Diperpanjang, Bolehkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan

Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto, Mpi, MHum mengungkapkan bahwa, dari total pendaftar CPNS dan PPPK 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sebanyak 10.593 orang, tercatat ada 9.644 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lolos tahap administrasi.

Jumlah 9.644 orang tersebut terdiri dari formasi CPNS kategori Umum sebanyak 8.909 orang, lulusan terbaik sebanyak 143 orang, dan penyandang disabilitas 6 orang.

Sementara, untuk PPPK Non Guru yang lulus seleksi administrasi sebanyak 57 orang dari 76 orang pelamar. Sedangkan, untuk formasi PPPK guru sebanyak 529 orang pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi semua.

Hasil seleksi CPNS dan PPPK Kota Pekalongan

“Kami telah mengumumkan nama-nama siapa saja yang lolos ataupun tidak lolos dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Pekalongan Tahun 2021,” kata dia. 

Budiyanto menyebutkan, beberapa faktor yang menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat diantaranya IPK kurang dari 3,00, tidak melampirkan scan ijazah yang asli, tidak melampirkan surat bebas buta warna (bagi tenaga kesehatan), salah alamat tujuan surat lamaran yang tidak ditujukkan kepada Walikota Pekalongan, tidak disertai materai pada surat lamaran dan surat pernyataan.

Baca Juga: Tips Sambal Uleg Bawang Pedas dan Gurih ala Chef Alvin Arifin: Siapkan Minyak Goreng Mendidih...

Kemudian tidak mencantumkan Surat Tanda Regitrasi ( STR) yang masih berlaku, bagi pelamar kategori Cumlaude tidak menyertakan sertifat akreditasi kampus dan program studi A.

Budiyanto menegaskan, jangan patah arang jika pelamar tak lolos seleksi administrasi. Pelamar yang tak lolos seleksi administrasi  mengajukan sanggah paling lambat 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi, yaitu 4-6 Agustus 2021) dengan cara login ke daftar-sscasn.bkn.go.id >>KLIK DISINI<<<. Lalu, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.

Nanti dalam waktu 3 hari, (mulai 4 Agustus)  mereka bisa menyanggah apabila mereka merasa persyaratan berkas yang mereka unggah kemarin lengkap dan sesuai namun dinyatakan tidak lolos oleh panitia seleksi (verifikator).

Setelah itu dicek juga selama 3 hari dan akan ada jawaban atas sanggahan tersebut.   Namun, panitia seleksi dapat menerima atau menolak sanggahan yang dilakukan oleh pelamar. Masa sanggah 4 sampai 6 Agustus serta masa jawab sanggah 4 sampai 13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Pelamar yang telah melakukan submit data maupun berkas dalam pendaftaran secara online dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan bisa mengecek pengumuman kelulusan administrasinya di lama website bkppdpelayanan.pekalongan.goid ( >>KLIK DISINI<<< maupun login di portal  sscasn.bkn.go.id >>KLIK DISINI<<.***

Editor: A Zuhri

Tags

Terkini

Terpopuler