Perekaman KTP-el, Dindukcapil Lakukan Jemput Bola di Rutan dan Panti Sosial

8 Agustus 2021, 18:57 WIB
Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara melakukan perekaman jemput bola KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara, 5 - 7 Agustus 2021. /Kominfo Banjarnegara

Portal Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melakukan sistem jemput bola perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) dan Panti Sosial.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melakukan Kerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara dan Dinas Sosial dalam menggelar Perekaman KTP el bagi warga binaan di rutan danpanti sosial.

Seperti yang dilakukan pekan ini, Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara melakukan perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara sejak Kamis, 5 Agustus 2021 hingga Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Tempelkan Stiker TNI/Polri, Angkutan Pelat Hitam Lecehkan Institusi Negara, Simak Kata Djoko Setijowarno

Menurut Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati S. Sos MM, kegiatan perekaman KTP el sudah beberapa kali dilakukan di Rutan Banjarnegara.

Baca Juga: Program Kurmanisasi, Perkuat MAJT sebagai Destinasi Wisata Reliji Jateng, Ini Cara Donasinya

"Perekaman KTP di Rutan ini sudah beberapa kali kami lakukan di tahun-tahun sebelumnya, jika jumlah yang direkam banyak maka kami dan team yang hadir dengan peralatan ke Rutan, jika ada kasus-kasus tertentu dan yang di rekam hanya beberapa orang saja, maka kita pernah juga melakukan perekaman KTP el untuk Warga binaan di Dinas," ungkapnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 1443 H – 2021 M, Bisa Dipasang di Banner, Poster, Wallapaper dan Medsos

Tien Sumarwati menambahkan, jemput bola perekaman KTP-el di Rutan memiliki tingkat kesulitan tersendiri.

Karena rata-rata warga binaan tidak memiliki data kependudukan valid, sehingga perlu dilakukan pengidentifikasian dan pelacakan terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan tersebut benar-benar belum pernah perekaman KTP-el dimanapun.

Lebih jauh Tien Sumarwati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi durenmas yang sudah sangat mempermudah dalam pengurusan data kependudukan.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 1443 H, Berikut Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriyah; Bahasa Arab dan Artinya

“Durenmas sangat praktis, dan gratis. Tidak ada biaya apapun untuk pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Cukup dari rumah dan print dokumen dari rumah. KK, akta, surat pindah bisa diprint sendiri dari rumah kecuali KTP elektronik masih print di Dindukcapil,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Waktu Terbaik Untuk Meditasi, Salah Satunya Saat Bangun Tidur

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Puji Estuti, menambahkan, perekaman KTP-el di Rutan adalah salah satu upaya dari Dindukcapil Banjarnegara untuk menuntaskan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: 2 Hal yang Menandakan Pernikahan Berada di Ambang Perceraian, Simak Penjelasan Psikolog

Puji menambahkan, bahwa dalam upaya penuntasan pendataan penduduk rentan adminsitrasi kependudukan, selain melakukan pendataan dan perekaman KTP-el di rutan.

Dindukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan Perekaman KTP-el untuk warga yang tinggal di panti sosial.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler